PAREPARE,Tvpare.ID--Aparat
polisi sektor Ujung Polres Parepare berhasil mengamankan seorang pemuda terduga
pelaku pencurian celengan dan sejumlah rokok yang nilalinya ditaksir jutaan
rupiah. Ironisnya
uang tersebut digunakan untuk kebutuhan biaya kencan pada teman wanitanya. Senin (7/3/2022)
Seorang
pemuda yang diketahui inisial (AK) diamankan polisi karena melakukan tindak pidana
pencurian dengan pemberatan, yakni dengan
cara mencungkil
dinding seng dengan obeng, serta
menggasak sebuah celengan kaleng yang berisi uang sebanyak Rp 1.400 ribu
beserta sejumlah rokok berbagai merek.
Pengungkapan
kasus ini baru diketahui setelah kapolsek Ujung
polres Parepare menggelar pres rilis di Mapolsek
Ujung Polres Parepare, dengan
menghadirkan terduga pelaku dan beserta barang buktinya.
Kepada
polisi, pelaku mengaku jika uang hasil
curiannya itu ia gunakan untuk berkencan dengan wanita sebanyak dua kali di
rumah kost milik temannya.
“jadi kami berhasil mengamankan terduga pelaku inisial AK dengan kejahatan
tindak pidana pencurian, yakni melakukan pencurian di salah satu kios di
Parepare dan berhasil membawa lari celengan yang berisi Rp. 1 juta lebih
beserta rokok berbagai merek,”ungkap Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP. Anwar kepada
awak media
AKP. Anwar juga mengungkapkan, jika terduga pelaku tersebut melakukan
pencurian untuk kepentingan hapy-hapy dan biaya kencan dengan teman wanitanya.
“ya, jadi kepada penyidik pelaku mengaku jika yang bersangkutan melakukan
aksi tersebut untuk kepentingan pribadi digunakan hapy-hapy dan biaya kencan
sama teman wanitanya, itu motif pelaku sehingga melakukan aksi kejahatan
tersebut,”uraiannya
Atas
perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 kuhp
tentang pencarian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7
tahun penjara.(*)
Posting Komentar