PAREPARE,TvPare.id--PT
Pertamina (persero) melalui PT Pertamina patra niaga, sub holding commercial
& trading PT pertamina (persero) resmi menaikkan harga gas elpiji non
subsidi, kenaikan harga itu berlaku sejak 27 februari. Harga gas elpiji yang
naik adalah ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram, gas melon berukuran 3 kilogram
tetap.
Pantauan TvPare.id,
di kota Parepare Sulawesi selatan, harga
gas elpiji non subsidi berukuran 5,5 kilogram di tingkat pangkalan seharga Rp.
91 ribu naik menjadi Rp. 100 ribu , sementara harga gas elpiji berukuran 12
kilogram naik menjadi Rp. 200 ribu yang sebelumnya hanya Rp.190 ribu. Selasa (1/03/2022)
Menurut pemilik
pangkalan gas elpiji, kenaikan harga gas berukuran 12 kilogram mengalami tiga kali
kenaikan, sementara gas berukuran 3 kilogram tidak mengalami kenaikan.
Sementara itu
Csr Supervisor Communication and Relation Pertamina regional Sulawesi, Taufiq
Kurniawan, yang dihubungi membenarkan jika ada kenaikan harga gas elpiji non
subsidi yakni ukuran 12 kilogaram dan 5,5 kilogram (brigast).
“betul memang
terjadi kenaikan elpiji tetapi hanya untuk yang non subsidi untuk varian yang
5,5 kilogram dan 12 kilogram sedangkan untuk 3 kilogram itu tetap menyesuaikan
harga tertinggi yang ditetapkan oleh pemda masing-masing,”ungkapnya
Taufiq kurniawan
menguraikan harga elpiji 12 kilogram saat ini Rp. 189 ribu sementara ukuran 5,5
kilogram seharga Rp. 91 ribu.
Menurut taufiq
kurniawan kenaikan ini dipicu kondisi global minyak dan gas di dunia yang
secara pasar global mengalami kenaikan 27 persen berdasarkan JapE dibandingkan
bulan Desember 2021.
Seperti yang
dikutif juga dari
website resmi pertamina, kenaikan harga gas elpiji non subsidi karena mengikuti perkembangan terkini
dari industri minyak dan gas, seperti yang diungkapkan Pjs.
Corporate secretary pt pertamina patra niaga, sh c&t pt pertamina (persero)
irto ginting.
Kenaikan harga gas elpiji berukuran 12 kilogram dan 5,5
tidak mempengarahui daya beli masyarakat.(*)
Posting Komentar