Upaya pengendalian
penyebaran covid-19 terus dilakukan oleh tim satgas penegakan hukum (GAKKUM), dengan
mengintensifkan operasi yustisi di sejumlah titik keramaian dan warung makan.
Sabtu (5/9/2021)
Tim gakkum covid-19 kota Parepare melakukan operasi
yustisi di beberapa titik keramaian dan warung makan minum. Operasi yang dipimpin langsung kordinator penanganan covid-19
kecamatan ujung kota Parepare, menemukan sejumlah pelanggaran tidak patuh
terhadap penerapan protokol kesehatan. (*)
Posting Komentar