![]() |
Personel Satpol PP Kota Parepare melakukan razia di sebuah rumah kost di Kota Parepare |
PAREPARE, SULSEL-Satuan
polisi pamong praja kota Parepare kembali melakukan razia kos-kosan di tengah
penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Dalam rangka
menekan laju penyebaran covid-19 dan penyakit masyarakat. Minggu (14/3/2021)
Ditengah penerapan PPKM berskala mikro
di kota Parepare . Satpol PP melakukan razia di malam hari dengan menyasar
beberapa kos-kosan yang tersebar di kota Parepare .
Operasi ini dilakukan dalam rangka
menekan laju penyebaran covid-19 di kota Parepare dan meminimalisir gangguan penyakit masyarakat
seperti narkoba dan pengaruh alkohol. Satu persatu personel Satpol PP memeriksa
kamar penghuni kost dan meminta memperlhatkan identitas kependudukannya. Dari
hasil operasi itu personel satpol-pp menemukan sedikitnya lima penghuni kamar
kost sedang berhubungan intim didalam kamar yang bukan pasangan resmi.
Kelima pasangan muda-mudi itu terpaksa
dibawah ke kantor satpol-pp untuk didata dan diberikan pembinaan selanjutnya
diserahkan kepada orangtua mereka masing-masing.
“jai kami menindak lanjuti laporan warga
terkait banyaknya pasangan yang bukan suami istri, di salah satu penginapan di
Kota Parepare. Jadi kami melakukan yustisi dan kami menemukan lima muda-mudi
yang bukan suami istri sah dan kami melakukan pembinaan, “urai Prasetyo
Lebih lanjut, Prasetyo menambahkan
selain melakukan operasi yustisi juga dilakukan pemantauan penerapan protocol kesehatan
di sejumlah café, warung makan, restoran dan warung kopi sesuai Perwali Nomor
31 tahun 2020 tentang penegakan penerapan protocol kesehatan,”lanjut dia. (*)
Posting Komentar